Minggu, 06 Desember 2015

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Latar belakang saya membuat makalah ini ialah, untuk memberikan informasi tentang hal yang ada kaitannya CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) atau yang biasa disebut sebagai program sosial bagi perusahaan tersebut. Agar orang-orang yang membaca makalah saya ini dapat lebih mendalam mengetahui hal tentang Program CSR ini.
Selain itu saya menyusun makalah ini untuk mengisi tugas mata pelajaran Bisnis. Banyak sekali hal-hal yang menarik dalam pembahasan yang saya buat ini, maka dari itu semoga pembahasan saya ini bisa membantu anda semua untuk mengetahui cara kerja CSR di Indonesia ini sebenarnya.

2.      Tujuan dan Manfaat
Tujuan saya mengangkat Tema mengenai “CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)” ini dikarenakan tuntutan tugas mata pelajaran bisnis. Manfaat untuk penulisan ini, dikarenan banyak sekali seluk-beluk yang belum kita ketahui mengetahui progran CSR ini. Dalam pembahasan ini saya mengulas mengenai dampak yang ditimbulkan oleh Program CSR ini baik positif maupun negatif.
Banyak manfaat yang diperoleh dari pembahasan saya ini. Saya jadi tahu tentang CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY atau biasa yang disingkat CSR ini sebenarnay. Banyak sekali dampak baik maupun buruknya yang ditimbulkan jika perusahaan mengadakan program seperti ini. Namun saya berharap pembahasan ini dapat mencapai tujuan dengan  baik dan semoga berguna bagi pembaca.

3.       Rumusan Masalah
Makalah ini disusun atas dasar perumusan masalah  yang telah kami susun. Adanya perumusan makalah tersebut antara lain:
·Mengapa CSR kadang di identikan sebagai progranm perusahaan yang mencari untung ?
·Siapa yang membuat Program CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) tersebut?
· Faktor – faktor apa saja yang menjadi  kecenderungan utama arti penting CSR tersebut untuk masyarakat ?
·Bagaimana Program CSR Indosat itu dapat berjalan dengan baik ?
·Apa Hubungan teori yang terdapat pada bab etika dan tanggung jawab sosial pada buku wajib kedalam perusahaan Selular Indosat  ?


BAB  II
PEMBAHASAN

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
Ø  Pengertiaan Corporate Social Responsibility
Istilah CSR diperkenalkan pertama kali dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. CSR digagas Howard Rothmann Browen untuk mengeleminasi keresahan dunia bisnis. CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka. CSR bias dikatakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Dalam interaksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.
Di sinilah letak pentingnya pengaturan CSR di Indonesia, agar memiliki daya atur, daya ikat dan daya dorong. CSR yang semula bersifat voluntary perlu ditingkatkan menjadi CSR yang lebih bersifat mandatory. Dengan demikian dapat diharapkan kontribusi dunia usaha yang terukur dan sistematis dalam ikut meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang pro-masyarakat dan lingkungan seperti ini sangat dibutuhkan ditengah arus neoliberalisme seperti sekarang ini. Sebaliknya disisi lain, masyarakat juga tidak bisa seenaknya melakukan tuntutan kepada perusahaan. Apabila harapannya itu berada diluar batas aturan yang berlaku.
 CSR dapat dikatakankan sebagai parameter kedekatan era kebangkitan masyarakat (civil society). Maka dari itu, sudah seharusnya CSR tidak hanya bergerak dalam aspek philantropy (yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial) maupun level strategi, melainkan harus merambat ke tingkat kebijakan (policy) yang lebih makro dan riil. Dunia usaha harus dapat mencontoh perusahaan yang telah terlebih dahulu melaksanakan program CSR sebagai salah satu policy dari manjemen perusahaan. PT. Bogasari, misalnya memiliki program CSR yang terintegrasi dengan strategi perusahaan, melalui pendampingan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis terigu. Seperti yang telah kita ketahui, jika mereka adalah konsumen utama dari produk perusahaan ini. Demikian juga dengan PT. Unilever yang memiliki program CSR berupa pendampingan terhadap petani kedelai. Bagi kepentingan petani, adanya program CSR ini berperan dalam meningkatkan kualitas produksi, sekaligus menjamin kelancaran distribusi. Sedangkan bagi Unilever sendiri, hal ini akan menjamin pasokan bahan baku untuk setiap produksi mereka yang berbasis kedelai, seperti kecap Bango, yang telah menjadi salah satu andalan produknya.
Banyak perusahaan yang memilih program CSR di bidang edukasi. Program seperti ini kebanyakan memfokuskan pada edukasi bagi generasi mendatang, pengembangan kewirausahaan, pendidikan finansial. PT. Astra International Tbk, misalnya: membentuk Politeknik Manufaktur Astra, yang menelan dana puluhan milyar. Selain itu, ada juga program dari HM Sampoerna untuk mengembangkan pendidikan melalui Sampoerna Foundation, untuk program ini. Sampoerna sendiri telah mengucurkan dana tak kurang dari 47 milliar. Jelas sudah jika CSR sangat bermanfaat untuk masyarakat dan dapat meningkatkan image perusahaan.

Ø  Keuntungan dan Kelemahan CSR
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan demi suatu tujuan sosial dengan tidak memeperhitungkan untung atau rugi ekonomis. Hal itu bisa terjadi dengan dua cara yaitu cara positif dan negatif. Secara positif, perusahaan bisa melakukan kegiatan yang tidak membawa keuntungan ekonomis dan semata-mata dilangsungkan demi kesejahteraan masyarakat atau salah satu kelompok di dalamnya. Contohnya: menyelenggarakan pelatihan keterampilan untuk penganggur. Kegiatan seperti itu hanya mengeluarkan dana dan tidak mendapat sesuatu kembali. Tujuannya semata-mata sosial dan sama sekali tidak ada maksud ekonomi. Secara negatif, perusahaan bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan tertentu, yang sebenarnya menguntungkan dari segi bisnis tetapi akan merugikan masyarakat atau sebagian masyarakat. Kegiatan-kegiatan itu bisa membawa keuntungan ekonomis tapi perusahaan mempunyai alasan untuk tidak melakukannya. Jika kita membedakan tanggung jawab sosial dalam arti positif dan dalam arti negatif, langsung menjadi jelas konsekuensinya.                                                   
            Di banyak tempat, Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan langkah jitu dari perusahaan untuk menarik simpati dan kepercayaan negara dan masyarakat terhadap aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut di satu tempat. Bila dilihat secara sekilas, perwujudan CSR merupakan suatu langkah yang mulia. Hasilnya bisa langsung mengena di masyarakat setempat. Tetapi, sesuatu yang dilihat secara sepintas baik, ternyata mengandung jebakan-jebakan mematikan.CSR merupakan bentuk penaklukan secara halus terhadap masyarakat setempat agar tidak memprotes aktivitas mereka. Jika demikian, maka, “CSR merupakan strategi pendekatan kaum neoliberal agar tetap bisa melanggengkan hegemoni kapitalisme. Dengan kata lain CSR adalah alat penaklukan dalam kemasan berwajah sosial dan lingkungan dengan motif dasar yang tidak berubah, yakni akumulasi kapital dan mengeruk keuntungan sebesar-besarny
a.

Ø  Etika dan Tanggung jawab dalam program CSR
CSR bukan saja sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebuah kewajiban. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi bagian dari kebijakan bisnis. Maka,bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba , tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus mengandung kesadaran sosial terhadap lingkungan sekitar.
Ada enam kecenderungan utama, yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu :
            1. Meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin;
            2. Posisi negara yang semakin berjarak pada rakyatnya;
            3. Makin mengemukanya arti kesinambungan;
            4. Makin gencar sorotan kritis dan resistensi publik, bahkan bersifat anti perusahaan.
            5. Tren ke arah transparansi;
            6. Harapan terwujudnya kehidupan lebih baik dan manusiawi pada era  millennium
.
Tak heran, CSR telah menjadi isu bisnis yang terus menguat. Isu ini sering diperdebatkan dengan pendekatan nilai-nilai etika, dan memberi tekanan yang semakin besar pada kalangan bisnis untuk berperan dalam masalah-masalah sosial, yang akan terus tumbuh. Isu CSR sendiri juga sering diangkat oleh kalangan bisnis, manakala pemerintahan nasional di berbagai negara telah gagal menawarkan solusi terhadap berbagai masalah kemasyarakatan
            Namun, upaya penerapan CSR sendiri bukannya tanpa hambatan. Dari kalangan ekonom sendiri juga muncul reaksi sinis. Ekonom Milton Friedman, misalnya, mengritik konsep CSR, dengan argumen bahwa tujuan utama perusahaan pada hakikatnya adalah memaksimalkan keuntungan (returns) bagi pemilik saham, dengan mengorbankan hal-hal lain. Ada juga kalangan yang beranggapan, satu-satunya alasan mengapa perusahaan mau melakukan proyek-proyek yang bersifat sosial adalah karena memang ada keuntungan komersial di baliknya. Agar mengangkat reputasi perusahaan di mata publik atau pemerintah. Oleh karena itu, para pelaku bisnis harus menunjukkan bukti nyata bahwa komitmen mereka untuk melaksanakan CSR bukanlah main-main. Manfaat dari CSR itu sendiri terhadap pelaku bisnis juga bervariasi, tergantung pada sifat (nature) perusahaan bersangkutan, dan sulit diukur secara kuantitatif.


PERUSAHAAN SELULAR INDOSAT MENGADAKAN PROGRAMCORPORATE SOCIAL  RESPONSIBILITY

Sebagai perusahaan publik yang beroperasi di Indonesia dan melayani kebutuhan telekomunikasi masyarakat Indonesia, Indosat senantiasa berupaya untuk tetap konsisten melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan bangsa Indonesia secara berkesinambungan. Memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, Indosat berupaya agar seluruh kegiatan CSR–nya dapat terlaksana dengan baik dan tepat kepada sasaran dalam memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat yang bersifat jangka panjang.

Visi CSR Indosat :

Program diarahkan untuk membangun kebanggaan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk karyawan terhadap Indosat serta sesuai  dengan standard internasional yang berlaku.

Misi CSR Indosat :
Sejalan dengan misi perusahaan yaitu meningkatkan kualitas hidup komunitas dan masyarakat. 
Program CSR :
Program CSR Indosat diimplementasikan berdasarkan pada prinsip-prinsip integritas, akuntabilitas, tanggung jawab dan perbaikan kondisi komunitas yang terukur. 
Ø  Tindakan – tindakan yang dilakukan oleh indosat dalam program CSR

1.      Implementasi Energi Alternatif
Penggunaan tenaga alternative adalah: sebagai salah satu langkah antisipasi kelangkaan bahan bakar hewani di beberapa lokasi yang terjadi akhir-akhir ini. Setelah melalui research, dibeberapa wilayah kerja (termasuk coverage BTS), maka diupayakan untuk penggunaan bahan bakar terbaru yang ramah lingkungan yang memang melimpah dibeberapa lokasi BTS tersebut.
Saat ini Indosat sedang melakukan uji komersial BTS energi alternatif di 2 wilayah, yaitu BTS di Girisari, Uluwatu, Bali dan BTS di Labuan, Lombok. Diharapkan keberhasilan uji coba ini akan dapat diperluas bagi BTS-BTS Indosat lainnya di seluruh wilayah Indonesia.  Uji komersial program ini dilakukan bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan PT LEN Industri (Persero).
Program Uji Komersial BTS Energi Alternatif merupakan inisiatif Indosat dalam mencari alternatif bahan bakar bagi BTS di luar BBM yang selama ini digunakan. Sumber energi alternatif yang diujicobakan untuk bagi BTS adalah sinar matahari, angin dan biofuel  berbahan dasar kelapa sawit.

Hubungan teori yang terdapat pada bab etika dan tanggung jawab sosial pada buku wajib kedalam perusahaan Selular Indosat:
Didalam suatu perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Hal tersebutlah yang mendorong perusahaan Selular Indosat melakukan Implementasi Energi Alternatif. Perusahaan Indosat sadar terhadap masalah yang sampai saat ini belum teratasi, yaitu Polusi udara. Polusi udara diakibatkan dari asap mobil dan juga bahan kimia lainnya dari pabrik. Melalui program tersebut, perusahaan indosat berharap persoalan mengenai bahan bakar dapat diatasi.
 
2.      Indonesia Sehat
            Ini merupakan salah satu program Indosat yang berfokus pada kesehatan, khususnya ibu dan anak, serta masyarakat yang berada di sekitar lingkungan kerja. Kegiatan yang dibagi dalam 2 program besar, yakni Mobil “Klinik Sehat Keliling” Indosat dan Kampung Siaga yaitu: suatu terobosan baru dalam layanan kesehatan secara gratis, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dengan semakin berkembangnya program CSR bidang pendidikan, Indosat juga turut membantu masyarakat di bidang lain dan salah satunya adalah bidang kesehatan. Menilik tingkat kesehatan ibu dan anak yang dirasa kian memprihatinkan, khususnya di daerah-daerah terpencil. Mulai tahun 2007 Indosat mengembangkan program CSR di bidang ini melalui payung program Indonesia Sehat. Dengan fokus utama di daerah yang masih membutuhkan bantuan layanan kesehatan, Indosat berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat tidak mampu melalui program kesehatan cuma-cuma Pemeriksaan kesehatan.
ð  Berbagai aktifitas dilakukan melalui mobil “Klinik Sehat Keliling” ini, antara lain:
  1. ltasi Gizi dan kesehatan 
  2.  Bantuan obat dan makanan sehat bagi Balita 
  3.  Pengasapan (jika dibutuhkan) 
  4.  Pos Layanan Terpadu (untuk Ibu dan Anak)  
  5.  Mobil Klinik Sehat Keliling Indosat ini dilengkapi dengan alat USG, tabung oxigen, suction pump, obat-obatan, perlengkapan operasi minor, alat timbang bayi
ð  Adapun cakupan operasi di 8 (delapan) kota di wilayah kerja Indosat, yaitu:  
  •  Sumatera Bagian Utara (base di Padang)  
  •  Sumatera Bagian Selatan (based di Bengkulu) 
  •  Jabodetabek (based di Jakarta) 
  •  Jawa Barat (base di Bandung) 
  •  Jawa Tengah dan DIY (base di Yogyakarta) 
  •  Jawa Timur (base di Surabaya) 
  •  Kalimantan (base di Banjarmasin) 
  •  Sulawesi (base di Makasar)
Hubungan teori yang terdapat pada bab etika dan tanggung jawab sosial pada buku wajib kedalam perusahaan Selular Indosat:
Tannggung jawab sosial memiliki kaitan dengan cara perusahaan melakukan bisnisnya, terhadap kelompok maupun pribadi yang ada dalam lingkungan sosialnya. Komunitas lokal tempat mereka menjalankan bisnisnya memiliki tanggung jawab terhadap pihak pemercaya. Perusahaan selular indosat misalnya, Program Indonesia Sehat, yang di dalamnya terdapat kegiatan-kegiatan seperti : Pertama, Mobil Klinik Sehat Keliling di 8 regional Indosat. Kedua, Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Posyandu, Sunatan Massal, Pemeriksaan Kesehatan).

Ø  Berbagai program yang dijalankan Indosat yaitu :
·Indonesia Belajar
1.      Pelatihan Guru Ipa dan Matematika
2.      Sekolah Aceh
3.      Beasiswa
4.      IWIC
5.      Pendidikan Panahan Yunior
6.      Sumbangan Buku
7.      Pelatihan FMC

·Indonesia Sehat
1.      Mobil Klinik Sehat Keliling di  8 Regional
2.      Pelayanan kesehatan Masyarakat (Posyandu, Sunatan Massal, dan pemeriksaan kesehatan)

·Berbagi Bersama Indosat
1.      SMS Donasi 17845
2.      Sms Donasi Korban Bencana
3.      SLI Peduli
4.      Perangi Kelaparan Bersama WFP
5.      Voucer Mentari Edisi MDGs
6.      SMS Cinta Dhuafa

·Indosat Peduli
1.      Bantuan Pasca Bencana
2.      Kampung Siaga
3.      Program Community Development  di sekitar Fasilitas Indosat

·Implementasi Energi Alternatif

Ø  Pengaruh CSR bagi perusahaan
            Penerapan CSR dipandang sebagai sebuah keharusan. CSR bukan saja sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebuah kewajiban. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi bagian dari kebijakan bisnis. Maka, bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba, tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus mengandung kesadaran sosial terhadap lingkungan.
            Citra perusahaan yang buruk, yang sering dimunculkan di media massa. Jelas tidak mendukung kelancaran operasional perusahaan dan bersifat kontra-produktif terhadap upaya peningkatan produktivitas dan keuntungan. Kini semakin diakui bahwa perusahaan, sebagai pelaku bisnis, tidak akan bisa terus berkembang, jika menutup mata atau tak mau tahu dengan situasi dan kondisi lingkungan sosial tempat ia hidup.

Ø  Pengaruh CSR bagi Masyarakat
            CSR diadopsi agar menjadi penawar kesan dan persepsi buruk dalam perusahaan yang terlanjur terbentuk dalam pikiran masyarakat. Dalam persepsi masyarakat pada saat itu pengusaha di citrakan sebagai pemburu rente yang menghalalkan segala cara temasuk tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Namun dalam program Indosat ini sangat bagi masyarakat karena program CSR Indosat diimplementasikan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip integritas, akuntabilitas, tanggung jawab dan perbaikan kondisi komunitas. Program ini lumayan menguntungkan karena program ini program social.


BAB  III
PENUTUP
1.     Kesimpulan
Kesimpulan yang kami dapat dari Pembahasan CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)  ini adalah Program ini memang sangat menguntungkan oleh masyarakat awam, tetapi tidak menguntungkan di dunia bisnis. Banyak orang-orang yang mengatakan Program ini hanya tipuan atau kedok saja untuk mendapat simpati dari masyarakat luas.
Terasa di logika tidak mungkin jika perusahaan mengadakan Program apapun tanpa pertimbangan keuntungan yang diperoleh. Di balik itu pasti ada seluk-beluk keuntungan yang bakal dikeruk dari program itu. Walaupun dalam masyarakat kadang menguntungkan, tapi masyarakat tidak tahu menahu dibalik program CSR itu yang sebenarnaya.
Namun semua itu berbalik pada kita pribadi sendiri, apakah kita bisa memanfaatkan program itu atau malah tertipu dengan akal-akalan seperti itu. Sebagai masyarakat kita harus pintar-pintar untuk mengetahui program apa saja yang diadakan perusahaan yang melakukan CSR tersebut, agar kita sebagai masyarakat tidak terjebak.

DAFTAR  PUSTAKA

Ebert, Ronald J dan Ricky W. Griffin. 2003. Bisnis, edisi 6. Jakarta:Prenhallindo.

Sabtu, 14 November 2015

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS


BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran di sini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Di dalam praktik bisnis tidak ada seorang pun yang ingin menderita rugi, karena laba merupakan basis kelangsungan hidup perusahaan. Pada kondisi bisnis yang penuh persaingan dewasa ini,  berbisnis secara etis sekaligus mencari laba maksimal sepertinya tidak mungkin dilakukan. Banyak pelaku bisnis yang meniggalkan etika yaitu melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang dari nilai dan norma moral yang diterima umum dalam masyarakat.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.     Apa yang dimaksud dengan etika bisnis?
2.     Siapa saja pelaku dalam etika bisnis?
3.     Apa saja prinsip etika dalam berbisnis?
4.     Apa saja faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis?
1.3 TUJUAN PENULISAN
1.     Untuk mengetahui pengertian etika bisnis
2.     Untuk mengetahui pelaku dalam etika bisnis
3.     Untuk mengetahu prinsip etika dalam berbisnis
4.     Untuk mengetahui faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis
BAB II PEMBAHASAN
2.1PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran di sini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu.
2.2 PELAKU DALAM ETIKA BISNIS
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang atau organisasi yang dikenal sebagai stakeholders (pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu, para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sangat sering berperan untuk kerberhasilan dalam berbisnis.
2.3 PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
1.     Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang akan menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
2.     Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnisnya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril.
3.     Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4.     Prinsip saling menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.     Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
2.4 FAKTOR-FAKTOR PEBISNIS MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1.     Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
2.    Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
3.     Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu)
4.     Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan sosial)
5.     Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
6.     Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
7.     Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
8.     Undang-undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
9.     Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak-hak konsumen

2.5 CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS
Pada tanggal 3 Februari 2009, Telkomsel diduga memanipulasi program “Talkmania” dengan tetap  menarik pulsa pelanggan namun program tersebut tidak diberikan. Salah seorang warga Medan, Mulyadi (37) di Medan, mengatakan, dalam iklannya, Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik (90 menit –red). Untuk mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan dikurangi Rp3 ribu setelah mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu namun, pelanggan sering merasa kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di operator selular tersebut sedang sibuk dan disuruh untuk mencoba kembali. Tapi pulsa pelanggan sudah terpotong, dan ketika dicoba terus menerus hasilnya tetap juga gagal, sedangkan pulsa terus terpotong, katanya.
Warga Kota Medan yang lain, Ulung (34) mengatakan, penggunaan layanan Talkmania yang diiklankan Telkomsel itu seperti berjudi, kadang berhasil, kadang gagal, namun pulsa tetap ditarik. Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, SH, MHum mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap manipulasi karena terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi dengan janji. Pihaknya siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada warga yang merasa dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum. Farid mengatakan, secara sekilas permasalahan itu terlihat ringan karena hanya mengurangi pulsa telepon selular masyarakat sebesar Rp3 ribu namun jika kejadian itu dialami satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan Telkomsel, maka terdapat dana Rp3 miliar yang didapatkan operator selular itu dari praktik manipulasi iklan tersebut.
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) harus turun tangan dalam menangani hal itu agar masyarakat tidak terus dirugikan. Apabila ditemukan bukti adanya praktik manipulasi itu, diharapkan Depkominfo dan BRTI memberikan sanksi yang tegas agar perbuatan itu tidak terulang kembali. Menurutnya, semua peristiwa itu terjadi karena iklan operator selular selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan dan tidak memiliki aturan yang jelas. Humas Telkomsel Medan, Weni yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor pelanggan yang merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut. Ia mengatakan bahwa Telkomsel telah merefine atau mengembalikan pulsa ke nomor-nomor (handphone) yang gagal tersebut.
Analisis :
Kasus Telkomsel diatas termasuk dalam kecurangan atau pelanggaran kode etik dalam berbisnis yang berupa ingkar janji. Pihak Telkomsel ingkar janji dengan dengan pelanggan Telkomsel dengan memotong pulsa pelanggan tetapi tidak memberi fasilitas yang seharusnya didapat oleh si pelanggan. Kasus ini bisa dikatakan korupsi. Hal ini berhubungan dengan etika bisnis, jika pebisnis melakukan bisnisnya dengan jujur bisnis yang dijalankan akan terus berjalan dengan baik, sedangkan jika berlaku curang bisnis akan mudah jatuh. Seperti halnya Telkomsel ini, jika Telkomsel terus-terus berlaku curang secara perlahan pelanggan akan berlari ke operator lain, dan tidak dapat menambah pemasukan Telkomsel sehinnga akan bangkrut. Jika dibiarkan terus-menerus ini akan menjadi budaya kecurangan yang artinya dianggap biasa dilakukan dan akan terus melebar. Bisa saja terjadi kecurangan-kecurangan lain di promo Telkomsel yang lainnya. Apabila kecurangan ini tidak diadili dengan hukum atau tidak ditindaklanjuti, maka tidak akan memberikan dampak jera kepada Telkomsel. Seperti pernyataan diatas tadi bahwa tindakan ini bisa membuat kehilangan pelanggan Telkomsel dan dikhawatirkan akan ditiru oleh operator-operatir yang lainnya. Jaid hal ini termasuk kecurangan serius yang benar-benar harus ditindaklanjuti.



BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Telkomsel melakukan manipulasi dalam iklan talkmania pelanggan telkomsel merasa telah di rugikan karena pihak telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik, Tetapi hal itu tidak terlaksana. Pelanggan merasa kecewa karena setelah di coba hal itu selalu gagal dan mengurangi pulsa para pelanggan itu sendiri, Dengan kata lain pelanggan merasa di rugikan.
3.2 Saran
Sebaiknya para pelaku bisnis lebih memperhatikan keselamatan, kesejahteraan dan kesehatan baik para karyawannya maupun masyarakat disekitar perusahaan. Serta lebih mematuhi peraturan perundang-undnagan yang berlaku di Indonesia dan menjunjung tinggi norma dan etika yang berlaku dimasyarakat tidak semata-mata mementingkan keuntungan yang tinggi saja.

DAFTAR PUSTAKA
Murti Sumarni dan John Soeprihanto, 2003, Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan), Edisi 5, Yogyakarta:Liberty
http://dion.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35636/Konsep+Etika+Bisnis.docx
http://privateselv.blogspot.co.id/2014/10/etika-dalam-bisnis.html
https://nildatartilla.wordpress.com/2013/02/09/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis-oleh-pt-megasari-makmur/
http://ellvanni-etika-bisnis.blogspot.co.id/2014/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

http://adityacrosmogear.blogspot.co.id/2013/10/artikel-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html