Sabtu, 14 November 2015

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS


BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran di sini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Di dalam praktik bisnis tidak ada seorang pun yang ingin menderita rugi, karena laba merupakan basis kelangsungan hidup perusahaan. Pada kondisi bisnis yang penuh persaingan dewasa ini,  berbisnis secara etis sekaligus mencari laba maksimal sepertinya tidak mungkin dilakukan. Banyak pelaku bisnis yang meniggalkan etika yaitu melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang dari nilai dan norma moral yang diterima umum dalam masyarakat.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.     Apa yang dimaksud dengan etika bisnis?
2.     Siapa saja pelaku dalam etika bisnis?
3.     Apa saja prinsip etika dalam berbisnis?
4.     Apa saja faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis?
1.3 TUJUAN PENULISAN
1.     Untuk mengetahui pengertian etika bisnis
2.     Untuk mengetahui pelaku dalam etika bisnis
3.     Untuk mengetahu prinsip etika dalam berbisnis
4.     Untuk mengetahui faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis
BAB II PEMBAHASAN
2.1PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran di sini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu.
2.2 PELAKU DALAM ETIKA BISNIS
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang atau organisasi yang dikenal sebagai stakeholders (pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu, para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sangat sering berperan untuk kerberhasilan dalam berbisnis.
2.3 PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
1.     Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang akan menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
2.     Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnisnya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril.
3.     Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4.     Prinsip saling menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.     Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
2.4 FAKTOR-FAKTOR PEBISNIS MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1.     Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
2.    Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
3.     Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu)
4.     Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan sosial)
5.     Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
6.     Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
7.     Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
8.     Undang-undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
9.     Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak-hak konsumen

2.5 CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS
Pada tanggal 3 Februari 2009, Telkomsel diduga memanipulasi program “Talkmania” dengan tetap  menarik pulsa pelanggan namun program tersebut tidak diberikan. Salah seorang warga Medan, Mulyadi (37) di Medan, mengatakan, dalam iklannya, Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik (90 menit –red). Untuk mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan dikurangi Rp3 ribu setelah mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu namun, pelanggan sering merasa kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di operator selular tersebut sedang sibuk dan disuruh untuk mencoba kembali. Tapi pulsa pelanggan sudah terpotong, dan ketika dicoba terus menerus hasilnya tetap juga gagal, sedangkan pulsa terus terpotong, katanya.
Warga Kota Medan yang lain, Ulung (34) mengatakan, penggunaan layanan Talkmania yang diiklankan Telkomsel itu seperti berjudi, kadang berhasil, kadang gagal, namun pulsa tetap ditarik. Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, SH, MHum mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap manipulasi karena terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi dengan janji. Pihaknya siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada warga yang merasa dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum. Farid mengatakan, secara sekilas permasalahan itu terlihat ringan karena hanya mengurangi pulsa telepon selular masyarakat sebesar Rp3 ribu namun jika kejadian itu dialami satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan Telkomsel, maka terdapat dana Rp3 miliar yang didapatkan operator selular itu dari praktik manipulasi iklan tersebut.
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) harus turun tangan dalam menangani hal itu agar masyarakat tidak terus dirugikan. Apabila ditemukan bukti adanya praktik manipulasi itu, diharapkan Depkominfo dan BRTI memberikan sanksi yang tegas agar perbuatan itu tidak terulang kembali. Menurutnya, semua peristiwa itu terjadi karena iklan operator selular selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan dan tidak memiliki aturan yang jelas. Humas Telkomsel Medan, Weni yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor pelanggan yang merasa dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut. Ia mengatakan bahwa Telkomsel telah merefine atau mengembalikan pulsa ke nomor-nomor (handphone) yang gagal tersebut.
Analisis :
Kasus Telkomsel diatas termasuk dalam kecurangan atau pelanggaran kode etik dalam berbisnis yang berupa ingkar janji. Pihak Telkomsel ingkar janji dengan dengan pelanggan Telkomsel dengan memotong pulsa pelanggan tetapi tidak memberi fasilitas yang seharusnya didapat oleh si pelanggan. Kasus ini bisa dikatakan korupsi. Hal ini berhubungan dengan etika bisnis, jika pebisnis melakukan bisnisnya dengan jujur bisnis yang dijalankan akan terus berjalan dengan baik, sedangkan jika berlaku curang bisnis akan mudah jatuh. Seperti halnya Telkomsel ini, jika Telkomsel terus-terus berlaku curang secara perlahan pelanggan akan berlari ke operator lain, dan tidak dapat menambah pemasukan Telkomsel sehinnga akan bangkrut. Jika dibiarkan terus-menerus ini akan menjadi budaya kecurangan yang artinya dianggap biasa dilakukan dan akan terus melebar. Bisa saja terjadi kecurangan-kecurangan lain di promo Telkomsel yang lainnya. Apabila kecurangan ini tidak diadili dengan hukum atau tidak ditindaklanjuti, maka tidak akan memberikan dampak jera kepada Telkomsel. Seperti pernyataan diatas tadi bahwa tindakan ini bisa membuat kehilangan pelanggan Telkomsel dan dikhawatirkan akan ditiru oleh operator-operatir yang lainnya. Jaid hal ini termasuk kecurangan serius yang benar-benar harus ditindaklanjuti.



BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Telkomsel melakukan manipulasi dalam iklan talkmania pelanggan telkomsel merasa telah di rugikan karena pihak telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator selular itu selama 5.400 detik, Tetapi hal itu tidak terlaksana. Pelanggan merasa kecewa karena setelah di coba hal itu selalu gagal dan mengurangi pulsa para pelanggan itu sendiri, Dengan kata lain pelanggan merasa di rugikan.
3.2 Saran
Sebaiknya para pelaku bisnis lebih memperhatikan keselamatan, kesejahteraan dan kesehatan baik para karyawannya maupun masyarakat disekitar perusahaan. Serta lebih mematuhi peraturan perundang-undnagan yang berlaku di Indonesia dan menjunjung tinggi norma dan etika yang berlaku dimasyarakat tidak semata-mata mementingkan keuntungan yang tinggi saja.

DAFTAR PUSTAKA
Murti Sumarni dan John Soeprihanto, 2003, Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan), Edisi 5, Yogyakarta:Liberty
http://dion.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35636/Konsep+Etika+Bisnis.docx
http://privateselv.blogspot.co.id/2014/10/etika-dalam-bisnis.html
https://nildatartilla.wordpress.com/2013/02/09/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis-oleh-pt-megasari-makmur/
http://ellvanni-etika-bisnis.blogspot.co.id/2014/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

http://adityacrosmogear.blogspot.co.id/2013/10/artikel-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html