ETIKA BISNIS
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Etika bisnis terkait
dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu
pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran di sini yang
dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui
prinsip-prinsipya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Di dalam
praktik bisnis tidak ada seorang pun yang ingin menderita rugi, karena laba
merupakan basis kelangsungan hidup perusahaan. Pada kondisi bisnis yang penuh persaingan
dewasa ini, berbisnis secara etis
sekaligus mencari laba maksimal sepertinya tidak mungkin dilakukan. Banyak
pelaku bisnis yang meniggalkan etika yaitu melakukan perbuatan-perbuatan
menyimpang dari nilai dan norma moral yang diterima umum dalam masyarakat.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis?
2. Siapa saja pelaku dalam etika bisnis?
3. Apa saja prinsip etika dalam berbisnis?
4. Apa saja faktor-faktor pebisnis melakukan
pelanggaran etika bisnis?
1.3 TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahui pengertian etika bisnis
2. Untuk mengetahui pelaku dalam etika bisnis
3. Untuk mengetahu prinsip etika dalam
berbisnis
4. Untuk mengetahui faktor-faktor pebisnis
melakukan pelanggaran etika bisnis
BAB II PEMBAHASAN
2.1PENGERTIAN ETIKA
BISNIS
Kata etika berasal dari
kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat
istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep
yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik.
Etika bisnis terkait
dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu
pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran di sini yang
dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui
prinsip-prinsipya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu.
2.2 PELAKU DALAM ETIKA
BISNIS
Bisnis melibatkan
hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang atau organisasi yang dikenal
sebagai stakeholders (pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers,
pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu, para pebisnis harus
mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya
saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham
adalah pihak yang sangat sering berperan untuk kerberhasilan dalam berbisnis.
2.3 PRINSIP ETIKA DALAM
BERBISNIS
1. Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang
otonom sadar sepenuhnya akan apa yang akan menjadi kewajibannya dalam dunia
bisnis. Ia akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti norma dan nilai moral
yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu
baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnisnya, baik berupa
kepercayaan komersial, material, maupun moril.
3. Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut
agar setiap orang diperlakukan sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang
rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada
pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4. Prinsip saling menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam
dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan
suatu win-win situation.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan
dalam berbisnis selayaknya dijalan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama
baik perusahaan.
2.4 FAKTOR-FAKTOR
PEBISNIS MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1. Banyaknya kompetitor baru dengan produk
mereka yang lebih menarik
2. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral
yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
3. Menurunnya formalism etis (moral yang
berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu)
4. Pandangan yang salah dalam menjalankan
bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan
sosial)
5. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika
bisnis
6. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan
serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
7. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR
(Corporate Social Responsibility)
8. Undang-undang atau peraturan yang mengatur
perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
9. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi
hak-hak konsumen
2.5 CONTOH PELANGGARAN
ETIKA BISNIS
Pada tanggal 3 Februari
2009, Telkomsel diduga memanipulasi program “Talkmania” dengan tetap menarik pulsa pelanggan namun program
tersebut tidak diberikan. Salah seorang warga Medan, Mulyadi (37) di Medan,
mengatakan, dalam iklannya, Telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama
produk operator selular itu selama 5.400 detik (90 menit –red). Untuk
mendapatkan layanan itu, pulsa pelanggan akan dikurangi Rp3 ribu setelah
mendaftar melalui SMS “TM ON” yang dikirim ke nomor 8999 terlebih dulu namun,
pelanggan sering merasa kecewa karena layanan itu selalu gagal dan hanya
dijawab dengan pernyataan maaf disebabkan sistem di operator selular tersebut
sedang sibuk dan disuruh untuk mencoba kembali. Tapi pulsa pelanggan sudah
terpotong, dan ketika dicoba terus menerus hasilnya tetap juga gagal, sedangkan
pulsa terus terpotong, katanya.
Warga Kota Medan yang
lain, Ulung (34) mengatakan, penggunaan layanan Talkmania yang diiklankan
Telkomsel itu seperti berjudi, kadang berhasil, kadang gagal, namun pulsa tetap
ditarik. Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid
Wajdi, SH, MHum mengatakan, layanan iklan Telkomsel itu dapat dianggap
manipulasi karena terjadinya “misleading” atau perbedaan antara realisasi
dengan janji. Pihaknya siap memfasilitasi dan melakukan pendampingan jika ada
warga yang merasa dirugikan dan akan menggugat permasalahan itu secara hukum.
Farid mengatakan, secara sekilas permasalahan itu terlihat ringan karena hanya
mengurangi pulsa telepon selular masyarakat sebesar Rp3 ribu namun jika
kejadian itu dialami satu juta warga saja dari sekian puluh juta pelanggan
Telkomsel, maka terdapat dana Rp3 miliar yang didapatkan operator selular itu
dari praktik manipulasi iklan tersebut.
Departemen Komunikasi
dan Informasi (Depkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
harus turun tangan dalam menangani hal itu agar masyarakat tidak terus
dirugikan. Apabila ditemukan bukti adanya praktik manipulasi itu, diharapkan
Depkominfo dan BRTI memberikan sanksi yang tegas agar perbuatan itu tidak
terulang kembali. Menurutnya, semua peristiwa itu terjadi karena iklan operator
selular selama ini sering menjebak, saling menjatuhkan dan tidak memiliki
aturan yang jelas. Humas Telkomsel Medan, Weni yang dikonfirmasi mengatakan,
pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap nomor pelanggan yang merasa
dirugikan dalam layanan Talkmania tersebut. Ia mengatakan bahwa Telkomsel telah
merefine atau mengembalikan pulsa ke nomor-nomor (handphone) yang gagal
tersebut.
Analisis :
Kasus Telkomsel diatas
termasuk dalam kecurangan atau pelanggaran kode etik dalam berbisnis yang
berupa ingkar janji. Pihak Telkomsel ingkar janji dengan dengan pelanggan
Telkomsel dengan memotong pulsa pelanggan tetapi tidak memberi fasilitas yang
seharusnya didapat oleh si pelanggan. Kasus ini bisa dikatakan korupsi. Hal ini
berhubungan dengan etika bisnis, jika pebisnis melakukan bisnisnya dengan jujur
bisnis yang dijalankan akan terus berjalan dengan baik, sedangkan jika berlaku
curang bisnis akan mudah jatuh. Seperti halnya Telkomsel ini, jika Telkomsel
terus-terus berlaku curang secara perlahan pelanggan akan berlari ke operator
lain, dan tidak dapat menambah pemasukan Telkomsel sehinnga akan bangkrut. Jika
dibiarkan terus-menerus ini akan menjadi budaya kecurangan yang artinya
dianggap biasa dilakukan dan akan terus melebar. Bisa saja terjadi
kecurangan-kecurangan lain di promo Telkomsel yang lainnya. Apabila kecurangan
ini tidak diadili dengan hukum atau tidak ditindaklanjuti, maka tidak akan
memberikan dampak jera kepada Telkomsel. Seperti pernyataan diatas tadi bahwa
tindakan ini bisa membuat kehilangan pelanggan Telkomsel dan dikhawatirkan akan
ditiru oleh operator-operatir yang lainnya. Jaid hal ini termasuk kecurangan
serius yang benar-benar harus ditindaklanjuti.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pelanggaran etika
bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional.
Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Lebih parah lagi bila pengusaha
Indonesia menganggap remeh etika bisnis. Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran
etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis
dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi
tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak
memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
Secara sederhana etika
bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena
bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis
dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis
sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya.
Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum
sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung.
Telkomsel melakukan
manipulasi dalam iklan talkmania pelanggan telkomsel merasa telah di rugikan
karena pihak telkomsel menjanjikan gratis menelepon ke sesama produk operator
selular itu selama 5.400 detik, Tetapi hal itu tidak terlaksana. Pelanggan
merasa kecewa karena setelah di coba hal itu selalu gagal dan mengurangi pulsa
para pelanggan itu sendiri, Dengan kata lain pelanggan merasa di rugikan.
3.2 Saran
Sebaiknya para pelaku
bisnis lebih memperhatikan keselamatan, kesejahteraan dan kesehatan baik para
karyawannya maupun masyarakat disekitar perusahaan. Serta lebih mematuhi
peraturan perundang-undnagan yang berlaku di Indonesia dan menjunjung tinggi
norma dan etika yang berlaku dimasyarakat tidak semata-mata mementingkan
keuntungan yang tinggi saja.
DAFTAR PUSTAKA
Murti Sumarni dan John
Soeprihanto, 2003, Pengantar Bisnis (Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan), Edisi 5,
Yogyakarta:Liberty
http://dion.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35636/Konsep+Etika+Bisnis.docx
http://privateselv.blogspot.co.id/2014/10/etika-dalam-bisnis.html
https://nildatartilla.wordpress.com/2013/02/09/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis-oleh-pt-megasari-makmur/
http://ellvanni-etika-bisnis.blogspot.co.id/2014/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html
http://adityacrosmogear.blogspot.co.id/2013/10/artikel-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html